Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Service

Apa Bisa Melakukan Perekaman Ulang e-KTP

Warga yang belum mendapatkan e-KTP, kami harap kesabarannya karena saat ini proses cetak e-KTP

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi

+6285255555xxx 

YTH. IBU NIELMA PALAMBA, KADIS DUKCAPIL KODYA MAKASSAR, MAAF MHN INFOX APAKAH SAYA YG SDH MELAKUKAN PEREKAMAN E-KTP SEJAK 31 MARET 2012 NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM/TDK MENDAPATKAN LEMBAR ASLI E-KTP. BOLEHKAH SAYA MELAKUKAN PEREKAMAN ULANG ??? DOMISILI KEL.PARANGTAMBUNG, KEC.TAMALATE.TKS

Jawaban Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba.

Terima kasih atas pertanyaannya melalui Publik Service Tribun Timur. Saya sampaikan kepada warga, apabila telah melakukan perekaman e-KTP, tidak perlu lagi melakukan perekaman ulang karena setiap warga yang telah melakukan perekamantelah didata oleh Disdukcapil Makassar.

Warga yang belum mendapatkan e-KTP, kami harap kesabarannya karena saat ini proses cetak e-KTP masih dilakukan di Jakarta. Kami hanya mengimbau untuk aktif mengecek KTP-nya di kantor kelurahan, karena apabila telah selesai, KTP tersebut kami salurkan ke kelurahan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved