Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Unismuh dan UIT Ditangkap Pasok Senjata untuk Bentrok di Makassar

Ditangkap atas dugaan merakit senjata-senjata, seperti panah, senjata api rakitan dan bom molotov, yang digunakan para mahasiswa dalam bentrokan.

Editor: Edi Sumardi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menangkap dua mahasiswa dan satu alumni di sebuah rumah di Jalan Malengkeri, Kelurahan Mangasa, Kamis (20/11/2014), pasca-bentrokan antara mahasiswa dan warga di Makassar beberapa hari belakangan ini.

Ikbal, alumni Universitas Muhammadiyah (Unismuh); Aswar, mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT); dan Edi Hermawan, mahasiswa Unismuh, ditangkap atas dugaan merakit senjata-senjata, seperti panah, senjata api rakitan dan bom molotov, yang digunakan para mahasiswa dalam bentrokan tersebut.

Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Fery Abraham yang dikonfirmasi mengungkapkan, ketiganya ditangkap saat membuat senjata api rakitan (Papporo), pistol rakitan, panah, pelontar panah.

"Ada pun barang bukti yang disita, 3 papporo, sebuah senjata api rakitan jenis pistol, sebuah amunisi S1, 48 anak panah, 5 pelontar panah, sebuah gurinda, sebuah kapak, sebuah parang, sebilah badik, sebuah kikir, 15 peluru Papporo, 51 bambu pelontar, 1 flashdisc berisi dokumentasi pembuatan Papporo," tuturnya merinci.

Fery menambahkan, kasus perakitan senjata api yang dilakukan mahasiswa masih dalam pengembangan polisi.

"Resmob Polda masih melakukan pengembangan. Mudah-mudahan saja bisa semua terungkap jaringan perakit senjata api rakitan di Makassar ini," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved