Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Rektor Unhas Serahkan Kasus Prof Musakkir ke Pihak Kepolisian

Prof Dr Dwia Aries Tina MA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Menyikapi kasus dugaan penyalaggunaan narkotika yang menjerat Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH MH bersama Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas, Ismail Alrip, SH MKn, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina MA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Polri untuk melakukan investigasi dan penyelidikan dan tindakan sesuai ketentuan dan kewenangannya, kami yakin dan percaya POLRI akan Profesional dalam mengusut kasus ini," kata Prof Dwia dalam surat pernyataan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (15/11/2014).

Prof Dwia pun mengungkapkan masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut untuk menjadi dasar dalam pengambilan  tindakan dilingkungan Universitas Hasanuddin.

Menurutnya,  apabila hasil proses hukum membuktikan bahwa keduanya terbukti bersalah maka rektor akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya dan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku . (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved