Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Pengacara Guru Besar Masih Tunggu Hasil Tes Urine

Ditemukan barang bukti Sabu di dalam kamarnya

Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir SH ditangkap di Hotel Grand Malebu, Jl Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari.

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unhas itu diamankan Tim Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar bersama dosen FH Unhas Ismail Alrip SH MH bersama empat orang lainnya, termasuk dua orang mahasiswi. Mereka diamankan sekitar pukul 03.00 wita. 

"Anggota kami telah menangkap Guru Besar Unhas beserta temannya karena ditemukan barang bukti Sabu di dalam kamarnya" kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Setiadji kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, kemarin siang.

Hingga tadi malam, Prof Musakkir bersama lima tertangkap lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Mereka sudah menjalani tes urine.

"Saya masih di Mapolrestabes Makassar menunggu hasil labfor tes urine," ujar Pengacara Prof Musakkir, Acram Mappaona Azis, yang dikonfirmasi melalui telepon selular, sekitar pukul 22.30 wita, tadi malam.

Pengacara asal Soppeng itu mengaku belum sempat berbicara banyak dengan para kliennya.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (15/11/2014). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved