Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Pengacara Guru Besar Masih Tunggu Hasil Tes Urine
Ditemukan barang bukti Sabu di dalam kamarnya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir SH ditangkap di Hotel Grand Malebu, Jl Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari.
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unhas itu diamankan Tim Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar bersama dosen FH Unhas Ismail Alrip SH MH bersama empat orang lainnya, termasuk dua orang mahasiswi. Mereka diamankan sekitar pukul 03.00 wita.
"Anggota kami telah menangkap Guru Besar Unhas beserta temannya karena ditemukan barang bukti Sabu di dalam kamarnya" kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Setiadji kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, kemarin siang.
Hingga tadi malam, Prof Musakkir bersama lima tertangkap lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Mereka sudah menjalani tes urine.
"Saya masih di Mapolrestabes Makassar menunggu hasil labfor tes urine," ujar Pengacara Prof Musakkir, Acram Mappaona Azis, yang dikonfirmasi melalui telepon selular, sekitar pukul 22.30 wita, tadi malam.
Pengacara asal Soppeng itu mengaku belum sempat berbicara banyak dengan para kliennya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (15/11/2014). (*)