Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Musakkir Belum Tersangka
Pihaknya sementara melakukan pengembangan. Sementara pihaknya masih mencari unsur melawan hukumnya keenam orang tersebut.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar belum menetapkan Prof Musakkir bersama lima rekannya yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di Grand Hotel Malebu, Jumat lalu. Untuk sementara keenam orang tersebut masih sementara diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Kompol Mantasia, dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2014) malam, mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka. Pihaknya sementara melakukan pengembangan. Sementara pihaknya masih mencari unsur melawan hukumnya keenam orang tersebut.
"Belum ada tersangka. Kita masih melakukan pemeriksaan. Masih melakukan pengembangan. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak terbukti, maka tidak ditetapkan sebagai tersangka," kata Mantasia.