Kekerasan Polisi di Makassar
Selain Minta Maaf, Kapolri: Kita Harus Melakukan Hukum
Sutarman mengakui tindakan aparat kepolisian di Makassar dengan melakukan kekerasan kepada siapapun termasuk wartawan sangat tidak dibenarkan.
Penulis: Ilham Mangenre | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN-TIMUR.COM-Selain menyampaikan permohonan maaf Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku siap menindak tegas polisi Makassar yang menganiaya sejumlah jurnalis.
Wartawan jadi korban kebringasan polisi Makassar saat meliput bentrokan antara polisi dan mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Sutarman mengakui tindakan aparat kepolisian di Makassar dengan melakukan kekerasan kepada siapapun termasuk wartawan sangat tidak dibenarkan. Sutarman pun menyatakan tindakan itu telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Kita harus melakukan langkah hukum,” tegas Sutarman usai menghadiri upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).
Sebelum menyatakan hal tersebut, Sutarman menyatakan keprihatinannya,“Saya memohon maaf atas yang terjadi pada rekan media. Pemukulan wartawan itu salah,” ungkap Sutarman. (*)