Kekerasan Polisi di Makassar
Polisi Rusak Fasilitas Wartawan dan Kampus, Kapolri Nyatakan Ganti Rugi
Sutarman pun menyatakan tindakan itu telah menyalahi aturan yang berlaku.
Penulis: Ilham Mangenre | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN-TIMUR.COM-Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, mengaku siap menindak tegas polisi Makassar yang menganiaya sejumlah jurnalis serta membayar ganti rugi.
“Kalau dia (polisi) melakukan pengerusakan, maka pemiliknya boleh mengajukan gugatan perdata. Ganti rugi itu urusan keperdataan,” kata Sutarman usai menghadiri upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11/2014).
Ulah polisi Makassar di Kampus UNM Makassar kemarin terekam membabi buta. Jangankan mahasiswa dan dosen diamuk, sejumlah wartawan yang meliput pun dianiaya hingga berlumuran darah.
Tak hanya itu, polisi juga merusak fasilitas kampus, mobil, sepeda motor yang di dalam kampus oranye itu. Kamera foto dan video milik wartawan juga dirusak polisi.Kartu memori wartawan dirampas. Kabel TVOne yang tengah siaran live juga jadi sasaran amukan. Mereka melarang pengambilan gambar.
Selain mahasiswa dan jurnalis, sejumlah warga, anak-anak, dan buruh bangunan yang bekerja di sekitar Menara Phinisi, kampus UNM, juga menjadi korban.
Sutarman mengakui tindakan aparat kepolisian di Makassar dengan melakukan kekerasan kepada siapapun termasuk wartawan sangat tidak dibenarkan. Sutarman pun menyatakan tindakan itu telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Kita harus melakukan langkah hukum,” tegas Sutarman.
Sebelum menyatakan hal tersebut, Sutarman menyatakan keprihatinannya,“Saya memohon maaf atas yang terjadi pada rekan media. Pemukulan wartawan itu salah,” ungkap Sutarman.
Bagaimana aksi kekerasan polisi di Kampus UNM Makassar, simak lagi videonya:
http://makassar.tribunnews.com/2014/11/13/ini-video-anarkisnya-polisi-saat-masuk-ke-kampus-unm