Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Unhas
Belum ada tanggapan dari Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina MA terkait masalah tersebut.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pihak pimpinan Universitas Hasanuddin (Unhas) belum satu pun memberikan konfirmasi terkait penangkapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Dr Musakkir SH MH atas kasus penggunaan narkoba.
Saat Tribun menkonfirmasi hal tersebut kepada Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina MA belum ada tanggapan terkait masalah tersebut.
Demikian pula, saat Tribun menghubungi Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patitingngi MH dimana Prof Musakkir tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum.
Namun, salah seorang guru besar Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Abrar Saleng mengatakan belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Saya belum dapat informasi kepastiannya, cuma anak-anak mahasiswa sudah ribut membicarakan hal tersebut,"ujarnya.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unhas tersebut pun mengungkapkan jika hal tersebut benar adalah sebuah tamparan bagi Unhas sebagai perguruan tinggi terbesar di Indonesia Timur.
Selain itu, Prof Musakkir juga merupakan salah satu jajaran pimpinan universitas khususnya yang membidangi masalah kemahasiswaan dan seharusnya mampu memberikan contoh baik kepada mahasiswa. (*)
