Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan SMPN 3 Ponrang Luwu Segel Sekolah

Pemilik lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan, Junaid,

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani

BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilik lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan, Junaid, menyegel seluruh ruangan sekolah dengan menggunakan kayu karena Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, belum melakukan proses ganti rugi lahan miliknya.

Akibat penyegelan ruangan tersebut sebagian ratusan siswa terpaksa menghentikan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan sebagian dari mereka memilih untuk belajar di lapangan sekolah untuk menyelesaikan tugas - tugas yang terlanjur diberikan oleh gurunya, kamis (30/10).

Pemilik lahan, Junaid, mengatakan dirinya terpaksa melakukan penyegelan seluruh ruangan sekolah karena Pemda Luwu, tak kunjung untuk menepati janjinya melakukan pembayarkan ganti rugi terhadap tanah miliknya yang telah dijadikan tempat pembangunan gedung sekolah.

"Tahun lalu Pemda Luwu sudah berjanji kepada saya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 250 juta, namun hingga hari ini janji Pemda Luwu tak kunjung ditepati sehingga saya berinisiatif untuk melakukan penyegelan seluruh ruangan belajar dan kantor" ungkap Junaid.

Tags
Luwu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved