Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Takut Ditertibkan, PKL Minta Lokasi untuk Jualan

Penertiban PKL perlu dicari Solusinya,dgn Pertimbangan utk Kepentingan Umum dan Kelangsungan Hidup dan Kesejahteraan PKL tsb

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Penertiban PKL perlu dicari Solusinya,dgn Pertimbangan utk Kepentingan Umum dan Kelangsungan  Hidup dan Kesejahteraan PKL tsb, atau dicari lokasi yg strategis utk Para PKL? Wslm. Komunitas.
6285399698xxx

Jawaban:

Terima kasih atas informasi dan pertanyannya. Singkat kami sampaikan, penertiban PKL dilaksanakan dari beberapa pertimbangan dan pengaduan dari warga setempat.

Contohnya, di Jl AP Pettarani bahwa jalur tersebut sangat dilarang keras adanya aktivitas PKL. Mengingat jalur tersebut sudah diatur dalam aturan Perda kota Makassar yang melarang keras adanya aktivitas PKL.

Selain Perda, penertiban juga biasanya atas permintaan warga sekitar karena beberapa PKL langsung membuka lapak-lapak tanpa izin dari pemilik rumah atau pemerintah setempat.

Kami sarankan, apabila ingin menjual atau ada niat ingin menjadi pedagang kiranya berjualanlah di tempat yang telah disediakan seperti di pasar.

* Kasubag Pengaduan Publik Pemkot Makassar, Haeruddin Awing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved