Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PUBLIC SERVICES

Staf Kecamatan Manggala Minta Rp 50 Ribu Untuk Proses KTP Baru

Kami sarankan apabila ada warga mengalami hal serupa, kiranya segera laporkan kepada pejabat setempat dalam hal ini Camat Manggala.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Yth. Pemkot makassar, saya baru berumur 17 thn. Dan ingin segera membuat ktp di kec. Manggala, knp saya di paksa membayar 50 rb utk mempercepat kepengurusan ktp? Saya kira utk membuat ktp pertama itu gratis?
+6281340507xxx

Jawaban Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba.

Terima kasih atas laporan yang diberikan warga Kecamatan Manggala di Pubik Service Tribun Timur.

Terkait dengan ini kami tegaskan bahwa  kelakuan ini tidak dibenarkan, pengurusan KTP baru tidak dikenakan biaya sesuai dengan Perda Kota Makassar dalam program Iasmo Bebas yang masih berlaku hingga saat ini.

Kami sarankan apabila ada warga mengalami hal serupa, kiranya segera laporkan kepada pejabat setempat dalam hal ini Camat Manggala.

Selain itu perlu menjadi catatan bagi warga, apabila mengurus KTP atau kependudukan administrasi lainnya, kiranya mengurusnya di loket yang sudah disediakan yang ada di kantor camat setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved