Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

People

Pengacara Diusia 40 Tahun, Andri Hidayat Masih Memilih Lajang

Dan masih memilih untuk membujang dan tinggal bersama kedua orang tuanya, Wempi Zaenul Arief (69) dan ibunya, St Fatimah AR (58)

Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik
ansar/tribun-timur.com
Pengacara Andri Hidayat 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Andri Hidayat (40)  merupakan salah satu pengacara di Makassar yang terbilang eksis. Selain di Makassar, Andri juga sering keluar daerah seperti Banjarmasin, untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Diusianya yang cukup matang itu, Andri Hidayat mengaku belum berkeluarga. Dan masih memilih untuk membujang dan tinggal bersama kedua orang tuanya, Wempi Zaenul  Arief (69) dan  ibunya, St Fatimah AR (58) di perumahan Kompleks Bulurokeng Permai blok D4 No 3 Makassar.

"Membujang adalah bukan pilihan. detik demi detik status bujang selalu diusahakan untuk diubah. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk dari Tuhan, siapa yang terbaik untak menjadi pendamping hidup saya,"ujar Andri Hidayat.

Menurutnya, dia juga senang masih berstatus lajang, karena masih bisa satu rumah kedua orang tuanya. Andri juga selalu memikirkan kedua orang tuanya jika suatu saat ia sudah berkeluarga. Secara otomatis Andri akan tinggal lagi bersama keluarga, bukan lagi bersama orang tuanya. Hal tersebut merupakan salah satu alasan Andri untuk terus lajang.

Sebelum menikah, Andri selalu bercita-cita untuk membahagiakan kedua orang tuanya. Yang telah melahirkannya, merawatnya, menyekolahkannya dan mendidiknya ke arah yang positif. Andri akan mengusahakan dan berusaha mengadakan atau memenuhi  kemauan orang tuanya, termasuk untuk menikah.

Walaupun Andri mengurus kedua orang tuanya, Namun ia tetap menjalankan tugasnya selaku pengacara walaupun di bulan Ramadan.  Namun hal tersebut bukan alasan buat bermalas-malasan.

Andri Hidayat, mengaku kinerja dan staminanya tidak berkurang untuk tetap menjalankan tanggungjawab selaku kuasa hukum atau penasehat hukum klien dalam proses mencari keadilan dan kebenaran. Selain mendampingi klien di pengadilan dan kepolisian.

"Bulan Ramadan adalah tanggung tersendiri  yang merupakan suatu ibadah yang tdk bisa dikesampingkan dan harus di jalankan. Berpuasa sambil bekerja justru semakin nikmat. Puasa itu harus diutamakan. karena satu kali satu tahun," kata Andri Hidayat.

Lebih lanjut, Andri Hidayat mengatakan bahwa semua perkara yang ditanganinya sama saja. Tidak ada yang sulit. Andri Hidayat tetap optimis dalam melakukan pembelaan. Dirinya pun selalu didatangi klien dan meminta untuk membelanya.

Walaupun sering beraktifitas, selain berpuasa, Andri juga melakukan salat lima waktu dan salat tarwih. Selama bulan puasa Andri selalu berpusa dan tarwih di mesjid. Al Ikhsan, mesjid yang tak jauh dari rumahnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved