Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan Interaktif

Bisakah Memberi Zakat Mal Kepada Saudara kandung?

Apa boleh memberi zakat mal kpd adik atau kakak kandung yg miskin?

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Interaktif ramadan apa boleh memberi zakat mal kpd adik atau kakak kandung yg miskin?
6281354993xxx

Jawaban:

Penanya yang budiman, sesungguhnya telah diketahui secara umum bahwa sasaran (masarif) zakat baik zakat mal maupun fitrah itu ada delapan kelompok sebagaimana dijelaskan dalam QS al-Taubah: 60 yaitu fakir, miskin, amil (pengelola zakat), muallaf, budak, orang yang berhutang, sabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan jauh).

Ayat ini Allah tidak menjelaskan prioritas pendistribusiannya, termasuk apakah diperbolehkan atau tidaknya kepada kerabat (keluarga dekat) misalnya ayah, ibu, saudara kandung dan sebagainya.

Namun dalam ayat lain misalnya al-Baqarah: 177 dan 215, Allah menjelaskan bahwa tata cara menginfaqkan harta, justru kerabat dekat misalnya kedua orang tua, saudara kandung, keponakan, ipar, dan lain sebagainya,  justru disebut paling awal.

Tentu saja ayat ini bisa ditafsirkan bahwa pemberian atau menafkahkan harta (zakat atau shadaqah) kepada kerabat dekat (dzawil qurbaa) justru harus diprioritaskan, sepanjang kerabat itu memenuhi kriteria fakir, miskin, atau sedang terbelit dalam hutang.

Maka zakat itu tetap sah, bahkan menurut saya pribadi lebih afdhal.  Logikanya adalah 'kalau bukan sesama kerabat, siapa lagi yang memperhatikan'.

Maaf, ini nepotisme positif. Oleh karena itu  kepada 'kita' yang dikaruniai Allah kecukupan harta (aghniya'), mudah-mudahan menjadi salah satu sumber berkah dan rahmah bagi kerabat dekat yang hari ini  ditakdirkan belum beruntung secara finansial dan material.

Di mana di kemudian hari 'roda kehidupan' berputar, justru kondisinya berbalik.  Keadaan yang semacam ini sudah banyak diperlihatkan oleh Allah sebagai realitas sosial sekaligus rahasia ilaahi. Wallaahu bi shawab.

Kepala Bidang Urais Kemenag Sulsel Kaswad sartono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved