Calon Presiden 2014
Panwaslu Lutim Bebaskan Ali Muchtar Ngabalin dari Dugaan Black Campaign
yang dilakukan saat malam pencoblosan.
Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
MALILI, TRIBUN-TIMUR.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu Timur, akhirnya membebaskan Ali Muchtar Ngabalin dari tuduhan black campaign, yang dilakukan saat malam pencoblosan.
Ketua Panwaslu Luwu Timur, Rahmat Atja, mengatakan setelah melakukan kajian dan mempelajari rekaman video ceramahnya, maka dinyatakan apa yang dilakukan Ali Muchtar Ngabalin tidak memenuhi unsur black campaign saat melakukan ceramah saat malam pencoblosan capres 9 Juli 2014.
Selain itu, pelapor sendiri tidak menghadiri klarifikasi panwaslu dengan alasan sibuk.
Sekedar diketahui, saat malam pencoblosan, Ali Muchtar Ngabalin, didaulat untuk membawakan ceramah di salah satu mesjid yang ada di Sorowako. Dalam ceramahnya Ali Muchtar Ngabalin menyebutkan Dalam Islam tidak ada istilah salam dua jari yang ada lima jari. Akibat tindakan tersebut, fungsionaris Partai Golkar itu dilaporkan salah satu tim sukses capres ke panwaslu Lutim. (*)