Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Interaktif Ramadan

Mau Salat tetapi Pakaian Terkena Kentut

pakaian tersebut masih bisa digunakan, tetapi apabila ada kesempatan sebaiknya pakaiannya diganti

Penulis: Aldy | Editor: Ridwan Putra

Assalamu alaikum ustadz, sy mau tanya bagaimana klu dalam perjalanan jauh, mau shalat tapi pakaian terlanjur sdah di kena kotoran angin tubuh (kentut), apa itu najis dan apakah pakaian harus di ganti?
08521339xxx

Masih Bisa Digunakan Salat
Dengan ini kami sampaikan, bahwa kentus itu tidak najis, karena tidak ada wujudnya. Kentut dapat membatalkan wudhu, tetapi tidak najis. Apabila dikaitkan dengan pertanyaan ini, pakaian tersebut masih bisa digunakan, tetapi apabila ada kesempatan sebaiknya pakaiannya diganti.
    Menjadi catatan, apabila telah mengeluarkan kentut maka wajib hukumnya untuk berwudhu, meski sebelumnya telah melakukan wudhu.(cr10)

Kaswad Sartono, Kabid Urais Kemenag Sulsel

**********************************************************

Anda punya pertanyaan seputar ibadah Ramadan seperti puasa, zakat, dan ibadah lainnya? Silakan sampaikan pertanyaan Anda melalui:
SMS ke 0816252233 (caranya ketik "Interaktif Ramadan" lalu spasi dan pertanyaan Anda
email ke portaltribuntimur@gmail.com (caranya isi subyek email "TRIBUN INTERAKTIF RAMADAN"  lalu isi pertanyaan Anda di kolom teks email


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved