Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan Interaktif

Apakah Sujud Tilawah Wajib?

Saya seringkali lupa sujud ketika membaca "sajadah" karena sy mengaji cepat untuk khatam.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur,Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Apakah sujud tilawah itu wajib? Saya seringkali lupa sujud ketika membaca "sajadah" karena sy mengaji cepat untuk khatam. Syukran.
04115629xxx

Jawaban:

Penanya yang budiman, ada tiga jenis sujud yang terkenal yaitu sujud rukun shalat, sujud syukur, dan sujud tilawah

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca (tilawah) atau mendengar ayat-ayat 'sajadah'.

Biasanya ayat-ayat sajadah tersebut dalam mushaf ditandai garis atau gambar kubah dan dibagian pinggir halaman mushaf tertulis lafal 'sajadah'.

Rasulullah bersabda yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: “Apabila anak keturunan Adam  membaca ayat sajadah lalu ia sujud tilawah, maka syaithan itu jatuh tersungkur dan menangis seraya berkata, “celakalah aku karena anak keturunan Adam disuruh sujud lalu ia sujud. Sedangkan aku disuruh sujud tapi aku menolak. Maka balasan bagiku adalah neraka”

Karena sujud tilawakah merupalan amalan sunnah, bukan wajib, maka tidak mengapa kalau anda tidak melakukannya, apalagi kalau lupa. Untuk lebih lengkapnya silakan membaca dan mempelajari lagi mengenai sujud tilawah. (Wallahu bishawab).

Kabid Urais Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved