Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Salehuddin: Saya Masih Ketua PSCR UIN Alauddin yang Sah

Tidak seperti anggapan sejumlah senator yang menilai PSCR ilegal.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Salehuddin: Saya Masih Ketua PSCR UIN Alauddin yang Sah
ist
Logo UIN Alauddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UIN Alauddin, Dr Salehuddin Yasin menganggap dirinya masih sebagai Ketua PSCR UIN Alauddin yang sah, tidak seperti anggapan sejumlah senator yang menilai PSCR ilegal.

Anggapan mengenai legalitas PSCR yang diragukan tersebut karena sejumlah senator menilai, PSCR dibentuk melalui rapat senat yang tidak kuorum dan hanya dihadiri 24 anggota senat dari 46 anggota senat yang ada.

"Walaupun ada PMA yang baru, saya masih sah sebagai Ketua PSCR. Jadi, perkataan Prof Mardan beberapa waktu lalu mengenai PSCR harus dibubarkan itu adalah anggapan yang keliru,"ujarnya kepada Tribun, Senin (23/5/2014).

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Agama No 11 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah hanya disebutkan penjaringan bakal calon Rektor/Ketua dan penyaringan calon Rektor/Ketua dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Rektor/Ketua.

"Di dalam PMA hanya disebutkan, PSCR dibentuk oleh rektor dan diterangkan berapa persen anggota senat yang hadir,"tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved