Pemilihan Rektor UIN Alauddin
Salehuddin: Saya Masih Ketua PSCR UIN Alauddin yang Sah
Tidak seperti anggapan sejumlah senator yang menilai PSCR ilegal.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UIN Alauddin, Dr Salehuddin Yasin menganggap dirinya masih sebagai Ketua PSCR UIN Alauddin yang sah, tidak seperti anggapan sejumlah senator yang menilai PSCR ilegal.
Anggapan mengenai legalitas PSCR yang diragukan tersebut karena sejumlah senator menilai, PSCR dibentuk melalui rapat senat yang tidak kuorum dan hanya dihadiri 24 anggota senat dari 46 anggota senat yang ada.
"Walaupun ada PMA yang baru, saya masih sah sebagai Ketua PSCR. Jadi, perkataan Prof Mardan beberapa waktu lalu mengenai PSCR harus dibubarkan itu adalah anggapan yang keliru,"ujarnya kepada Tribun, Senin (23/5/2014).
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Agama No 11 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah hanya disebutkan penjaringan bakal calon Rektor/Ketua dan penyaringan calon Rektor/Ketua dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Rektor/Ketua.
"Di dalam PMA hanya disebutkan, PSCR dibentuk oleh rektor dan diterangkan berapa persen anggota senat yang hadir,"tambahnya. (*)