Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Sulsel: Kejari Harus Transparan Usut Korupsi Alkes Pinrang

Seharusnya Kejari Pinrang terbuka ke publik dalam proses kasus tersebut

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto ACC Sulsel: Kejari Harus Transparan Usut Korupsi Alkes Pinrang
ist
Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC), Abd Kadir

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Pinrang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus dugaan  korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes)  menuai sorotan dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel.

Staf Badan Pekerja ACC, Abdul Kadir, mengatakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Baharuddin sangat jelas keterlibatannya dalam kasus tersebut, karena dia bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan alat kesehatan tersebut, Kamis (19/6/2014).

Menurut Kadir, seharusnya Kejari Pinrang terbuka ke publik dalam proses kasus tersebut, jika penyidik memiliki kendala maka juga harus disampaikan ke publik.

Karena informasi penanganan perkara mrupakan informasi publik. Sikap tertutup Kajari Pinrang bisa di anggap bahwa kejari sudah di intervensi.

"Ini perlu dipertanyakan, kenapa Kejari Pinrang tertutup dalam hal pelayanan publik. Apakah Kajari sudah masuk angin menangani kasus Alkes Pinrang. Seharusnya Kejari, sudah menyeret tersangka," ujar Kadir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved