Imigrasi Makassar Harap WNA Proaktif Perpanjang Izin Tinggal
Meminta Warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) proaktif dalam mengurus perpanjangan izin tinggal.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH TAUFIK
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar menggelar Sosialisasi Tentang Izin Tinggal dan Alih Status Bagi Pengajar dan Pelajar Asing, di Clarion Hotel, Makassar, Rabu (4/6/2014).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Makassar, Besse Hartati meminta Warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) proaktif dalam mengurus perpanjangan izin tinggal.
Hal ini diungkapkan di sela-sela sosialisasi Kanim Makassar mengenai izin tinggal, dan status bagi pelajar, dan pengajar WNA di Ball Room Jasmine Hall, Hotel Clarion, Rabu (4/6/2014).
"WNA khususnya yang berdomisili di daerah Makassar harus proakktif dalam mengurus perpanjangan ITA-nya, jangan selalu harus diingatkan. Kanim sendiri tidak bisa selamanya mengingatkan soalnya terbatas sumber daya manusia (SDM) dan fisilitas penunjang," ucapnya.(*) (*)
