Dugaan Korupsi Bansos Sidrap
ACC Sulsel Curigai Kejati "Masuk Angin" Soal Korupsi Bansos Sidrap
Menurutnya, penanganan kasus Bansos tersebut sengaja diperlambat atau didiamkan oleh Kejati Sulsel.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur/Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Staf badan pekerja ACC, Abdul Kadir menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sidrap.
Menurutnya, penanganan kasus Bansos tersebut sengaja diperlambat atau didiamkan oleh Kejati Sulsel.
"Padahal kami melaporkan kasus Bansos Sidrap karena kasus ini sangat terang benderang. Ada pelaku, ada kerugian negara, ada bukti awal, ada modusnya, serta sudah diperiksa beberapa orang di Kejati, jadi apa masalahnya Kejati tidak menyeret tersangka," ujar Kadir, Kamis (29/5/2014).
Menurutnya, pihak Kejati Sulsel hanya sekadar memberi janji palsu ke publik bahwa kasus ini akan segera dituntaskan namun pada faktanya tak satupun tersangka yang diseret Kejati Sulsel.
"Kami mencurigai pihak Kejati masuk angin dalam penanganan kasus bansos sidrap hingga tidak ada kejelasan penangan perkara ini. Jika memang Kejati tidak masuk angin, buktikan dan segera seret tersangka," kata Kadir.