Juru Parkir Liar Depan M'Tos Bayar Rp 30 Ribu Sehari ke PD Parkir
Ia memasang tarif parkir sebesar Rp 2.000 per motornya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan : Tribun Timur/Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Parkir liar tampak ada mengambil ruas badan jalan di depan Makassar Town Square M-Tos Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu (25/5/2014) .
Salah satu jukir yang mengaku bernama Aso mengatakan kegiatan ini sudah berjalan sekitar dua tahun di jalani. Ia memasang tarif parkir sebesar Rp 2.000 per motornya.
Ke Tribun, Aso mengaku sering diminta bayar retribusi kepada petugas penagih dari PD Parkir di setiap pagi atau sekitar jam 8, namun tidak di fasilitasi karcis, ataupun rompi.
"Saya harus bayar pajak Rp 30 ribu perhari kepada penagih PD parkir, kalau tidak dibayar kami dilarang parkir disini, kalau tidak parkir saya mau maklan apa kasian," kata Aso.
Dari pengakuan Aso, untuk menutupi biaya yang diminta PD parkir perharinya ia terpaksa menarifkan Rp 2 Ribu per Motor.
Saat itu Aso meminta perlindungan ke Tribun untuk tidak menyebutkan nama dan wilayah parkirnya.
Di sisi lain direkur utama PD. Parkir Makassar Aryanto Dammar mengaku sudah berbuat banyak di Makassar, dengan melakukan pembinaan kepada Jukir liar untuk tidak membuka lahan parkir sembarangan tempat, tapi lagi-lagi fakta di lapangam berkata lain.(*)