Pileg 2014
Lawan Caleg di MK, KPU Sulsel Tunjuk Mappinawang Kuasa Hukum
Sidang MK sendiri akan dimulai menggelar sidang 23 Mei mendatang.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- KPU Sulsel menunjuk pengacara senior sekaligus mantan Ketua KPU Sulsel Mappinawang SH sebagai kuasa hukum terkait sengketa perselisihan hasil Pemilu Legislatif yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara resmi belum diputuskan, tapi sudah ada kesepakatan untuk menunjuk lembaga bantuan hukum pak Mappinawang," ujar komisioner KPU Sulsel divisi Hukum, Khaerul Mannan.
Mappinawang yang dikonfirmasi terkait itu membenarkan langkah KPU tersebut. "Tapi belum ada surat kuasa," ujarnya.
Hal yang pertama, kata Mappinawang yang harus dilakukan KPU adalah mengidentifikasi objek-objek keberatan pemohon. "Sampai saat ini keberatan pemohon masih belum rinci. Kalau sudah ada saya minta KPU untuk menyiapkan data dimana saja yang pemohon nilai ada permasalahan. Kemudian kita persandingkan bukti-bukti," terangnya.
Sidang MK sendiri akan dimulai menggelar sidang 23 Mei mendatang. KPU Sulsel mendapat gugatan nyaris dari semua parpol, kecuali PDIP