Kemenag Gowa Kantongi Dua Travel Haji Dan Umroh Berizin
Kedua KBIH tersebut yakni KBIH Syekh Yusuf, yang berada di Jl. Masjid Raya, dan Almasa'ir, Jl. Andi Tonro,Makassar.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Muh. Taufik
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gowa hanya mencatat dua nama travel haji dan umroh yang memiliki izin beroperasi di Kabupaten Gowa.
"Khusus travel pemberangkatan haji dan umroh di Gowa tidak ada, hanya ada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)," paparnya Kakanwil Kemenag Gowa, Jamaris, saat ditemui tribun, Jumat (16/5).
Kedua KBIH tersebut yakni KBIH Syekh Yusuf, yang berada di Jl. Masjid Raya, dan Almasa'ir, Jl. Andi Tonro, Makassar.
Terkait banyaknya travel Haji dan Umroh Di Gowa, menurut Jamaris itu merupakan kewenangan Dinas Pariwisata Gowa yang memberikan izin.
Sementara jika travel-travel yang sifatnya cabang didaerah dari pusat, maka travel itu harus melaporkan SK penunjukannya ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
"Saya hanya menghimbau saja kalau agar lebih teliti memilih travel. Dan mendaftar jangan lewat calo," tambahnya.