Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

6 Jam DKPP Sidang KPU Palopo

Sidang yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Muh. Taufik

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI  menggelar sidang kode etik dengan menghadirkan teradu seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Jumat. (16/5/2014).

Sidang yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar diawali dengan mendudukkan komisioner KPU Palopo. Sidang dugaan pelanggaran pemilu dengan teradu anggota KPU Palopo berlangsung sekitar 6 jam dari pukul 10.00-16.00 Wita dengan jedah istirahat satu jam.

KPU Palopo duduk di kursi persidangan setelah dilaporkan caleg DPRD Kota Palopo dari Partai Demokrat, Amiruddin Alwi. Dia menuntut seluruh komisioner KPU Palopo atas dugaan kasus manipulasi suara di TPS 02 dan 04 Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara serta TPS 03 Kelurahan Bonggoli Kecamatan Wara Utara. Amiruddin meminta DKPP memecat ketua dan anggota KPU Palopo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved