Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AirAsia Terapkan Sitem Pelacak Paspor

Hal ini guna melacak keaslian paspor calon penumpang berdasarkandatabase dokumen perjalanan yang hilang dan dicuri

Penulis: Hajrah | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -AirAsia menjadi maskapai pertama yang menerapkan sistem INTERPOL I-Checkit.

Hal ini guna melacak keaslian paspor calon penumpang berdasarkandatabase dokumen perjalanan yang hilang dan dicuri /Stolen and Lost Travel Documents (SLTD) yang dimiliki oleh badan kepolisian internasional (INTERPOL).

Tony Fernandes, CEO Grup AirAsia‎ dalam rilisnya ke Tribun, Rabu (14/5/2014) mengatakan, Proyek percontohan (pilot project) penerapan sistem ini akan diimplementasipan mulai bulan ini, dan sekaligus menjadikan AirAsia sebagai maskapai pertama yang mengintegrasi I-Checkit.

"AirAsia  bangga menjadi maskapai pertama yang berkolaborasi dengan badan kepolisian internasional (INTERPOL) untuk mengimplementasikan I-Checkit," ujarnya.

I-Checkit adalah sistem yang dapat melacak atau mendeteksi keaslian nomor paspor maupun keaslian dokumen perjalanan penumpang pada saat check-in.
Sistem ini pun akan membantu melacak kebenaran nomor paspor penumpang sesuai dengan databaseSLTD yang dimiliki INTERPOL yang berjumlah hampir 40 juta data dari 167 negara.

Sistem I-Checkit memungkinkan maskapai untuk menarik data SLTD yang terdapat dalam database tanpa memiliki akses langsung ke dalamnya.

Melalui proyek percontohan (pilot project) yang tetap menghormati undang-undang nasional terkait perlindungan data, sistem INTERPOL tidak akan menarik data pribadi yang dimiliki penumpang namun hanya jenis dan nomor dokumen perjalanan, serta kode Negara yang akan dilacak dalam database SLTD.

Apabila nomor paspor penumpang menunjukkan adanya kecocokan terhadap database tersebut, AirAsia akan langsung merujuk penumpang tersebut kepada petugas yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sedangkan prosedur INTERPOL akan secara bersamaan terlibat untuk memberikan notifikasi kepada semua Biro INTERPOL Nasional Pusat terkait di seluruh dunia. (*)

Tags
Air Asia
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved