Kecelakaan Maut di Maros
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Mandai
"Dia sudah diamankan di Polres Maros," ujar Endi saat dikonfirmasi Tribun
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/MUTMAINNAH
Sejumlah aparat kepolisian dan warga Mandai, Maros tiba di lokasi kecelakaan, di Lingkungan Padang Sesere Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai, Maros, Kamis (1/5/2014) sekitar pukul 06.00 wita. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka pada kecelakaan maut di Mandai, Maros yang menyebabkan empat orang meninggal, Kamis (1/5/2014). Yakni, pengemudi truk bernama Rahmat (29), asal Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
"Dia sudah diamankan di Polres Maros," ujar Endi saat dikonfirmasi Tribun. Kecelakaan maut tersebut saat ini masih ditangani oleh Polres Maros. (*)