Tangkap Penimbun BBM, Polsek Tallo Juga Sita Mobil Comma
Pengakuan H Comma di hadapan polisi, aksi penimbunan tersebut dilakoni demi melayani nelayan."Untuk cari tambah uang saja kasiang,"
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mangenre
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo Makassar mengamankan belasan drum Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di rumah warga, Jl Mangara Bombang, Kecamatan Tallo Makassar, Kamis (24/4/2014).
BBM ilegal tersebut diduga hasil penimbunan yang dilakukan warga atas nama H Comma. Disembunyikan di samping rumah pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita mobil nomor polisi DD 1328 OP warna silver, milik Comma. Tangki minyak mobil tersebut dimodifikasi untuk digunakan pelaku mengambil bahan bakar solar di SPBU milik pertamina dengan harga subsidi.
Modifikasi terlihat cukup rapi alias tak kentara, kursi bagian belakang dipasangi tangki segi empat, bisa memuat solar sebanyak 500 liter.
Dari kursi depan dipasang satu penampungan kecil namun ada tiga selang besar yang keluar dan masuk kedalam box penampungan solar bagian belakang .
Sistem pengoperasiannya pun cukup canggih, alat penampung dalam mobil memakai tombol On Of untuk mempermudah proses mengeluarkan solar, cepat.
Pengakuan H Comma di hadapan polisi, aksi penimbunan tersebut dilakoni demi melayani nelayan."Untuk cari tambah uang saja kasiang," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Fery Abraham, mengatakan, penimbunan BBM ini terungkap saat jajaranya melakukan patroli di wilayah Tallo.
"Kami akan usut kasus ini hingga tuntas, tidak boleh ada permainan di dalam, jika ditemukan maka kami tidak seganhg-segang berikan sanksi," tegas Fey kepada wartawan, Jumat (25/4/2014). (*)
(*)