Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komandan Lanud TNI AU Pastikan Anggotanya Pelaku Penyerangan Taxi Bandara

Ia membenarkan telah mengamankan satu anggotanya yang terindikasi menjadi pelaku penyerangan

Penulis: Mutmainnah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Komandan Lanud TNI AU Pastikan Anggotanya Pelaku Penyerangan Taxi Bandara
TRIBUN TIMUR/MUTMAINNAH
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Dody Trisunu

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaku penyerangan taxi bandara Kopsidara yang terjadi Minggu (14/4/2014) lalu, di area Bandara Sultan Hasanuddin, dipastikan Komandan Lanud Hasanuddin TNI AU Marsekal Pertama Dody Trisunu merupakan anggotanya.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (24/4/2014) ia membenarkan telah mengamankan satu anggotanya yang terindikasi menjadi pelaku penyerangan. Hal ini berdasarkan barang bukti berupa sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada barang bukti yang tertinggal menjadi milik anggota di paskhas, TNI AU yang tanggungjawab. Yang diduga terlibat sudah kita tahan. Sekarang sudah di sel POM AU. Namun kita perlu pengembangan siapa lagi yang terlibat, kita butuh waktu," jelasnya.

Danlanud pun tak mentolerir ulah anggotanya. Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. Pemberkasan perkara dengan sistem yang berlaku. Ia berjanji kasus ini tak akan ditutup tutupi.

"Nanti setelah pemberkasan bisa diikuti saat masuk ke pengadilan militer. Jadi saya tidak bisa ikut campur lagi, POM AU dibawah saya tapi pelaksanaan penyelidikan saya tidak campuri," tambahnya.

Ia mengaku meskipun satu anggotanya telah ditangani POM AU, ia enggan membeberkan inisial pelaku. Walaupun masih terduga ia selaku Komandan TNI AU akan bertanggungjawab mengganti kerugian yang dialami operator Taxi Kopsidara.

Ia mengaku tak akan melindungi anggota yang berbuat salah serta akan membina anggota yang melanggar hukum dengan sistem yang berlaku. "Ini bandara internasional, secara nasional kita akan malu pada penerbangan internasional," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved