Dugaan Korupsi Gedung CCC
Hamid Rahim Sese Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Gedung CCC
Sangkala Ruslan dan Agus AS dijadwalkan kembali mengikuti proses persidangan
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Hamid Rahim Sese saat berada di ruang sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini Makassar, Rabu (16/4/2014).
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convension Centre (CCC) Sangkala Ruslan dan Agus AS dijadwalkan kembali mengikuti proses persidangan di ruang sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini Makassar, Rabu (16/4/2014).
Kali ini Jaksa Penuntut Umum menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Hamid Rahim Sese. Saat ini, para terdakwa, saksi, maupun keluarga para terdakwa berada dalam ruang sidang. (*)
Rekomendasi untuk Anda