Dugaan Korupsi Gedung CCC
Agus As Bantah Bantah Disebut Tim 9, Ini Alasannya
Ia hanya dipanggil selaku Camat Mariso.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Terdakwa Agus As keberatan dengan keterangan saksi Kepala Seksi Hak-Hak Atas Tanah pada Badan Pertanahan Makassar, sekaligus tim Inventarisi lahan Fatimah Saleh, bahwa pada saat rapat di BPN bahwa pada tanggal 11 April 2005 Agus dipanggil selaku tim sembilan.
Pada proses pesidangandengan agenda pemeriksaan saksi di ruang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar tersebut, di depan Majelis Hakim yang diketui oleh M Damis dan didampingi oleh Rostansar dan Isjuedi, Agus mengatakan pada saat itu belum dibentuk tim sembilan. Ia hanya dipanggil selaku Camat Mariso.
"Saksi ini sudah disumpah, pada saat rapat di BPN saya itu dipanggil selaku camat pada tanggal 11 itu, bukan sebagai tim sembilan. Tim sembilan pada saat itu belum terbentuk. 90 persen itu peran administrasif ada pada BPN. Seandainya pada camat tidak akan begini," kata Agus.(*)