Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSM MAN 1 Watampone Dipotong

LBH Makassar: Meski Dana BSM Dikembalikan, Proses Pidana Harus Tetap Jalan

jika ada unsur pidana didalamnya, meski pihak sekolah mengembalikan dana BSM kepada penerima proses hukum harus tetap jalan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Kepsek MAN 1 Watampone, rapat mendadak dengan orang tua/wali siswa penerima BSM di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2014) 

Watampone, Tribun -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin meminta penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bone segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone.

"Penyidik harus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan BSM yang dilakukan pihak sekolah dan segera menetapkan tersangkanya jika di dalam terdapat unsur pidana," kata Zulkifli, Kamis (20/3/2014) malam.

Zulkifli mengungkapkan, jika ada unsur pidana didalamnya, meski pihak sekolah mengembalikan dana BSM kepada penerima proses hukum harus tetap jalan. Menurutnya, kasus ini harus diliat secara konprehensif, apakah pemotongan murni kemauan sekolah atau ada unsur lain.

"Jadi meskipun dana BSM dikembalikan ke penerima, proses hukum harus tetap berjalan, ketika ada unsur pidana atau percobaan pidana," tegas Zulkifli.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved