BSM MAN 1 Watampone Dipotong
LBH Makassar: Meski Dana BSM Dikembalikan, Proses Pidana Harus Tetap Jalan
jika ada unsur pidana didalamnya, meski pihak sekolah mengembalikan dana BSM kepada penerima proses hukum harus tetap jalan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Watampone, Tribun -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin meminta penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bone segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone.
"Penyidik harus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan BSM yang dilakukan pihak sekolah dan segera menetapkan tersangkanya jika di dalam terdapat unsur pidana," kata Zulkifli, Kamis (20/3/2014) malam.
Zulkifli mengungkapkan, jika ada unsur pidana didalamnya, meski pihak sekolah mengembalikan dana BSM kepada penerima proses hukum harus tetap jalan. Menurutnya, kasus ini harus diliat secara konprehensif, apakah pemotongan murni kemauan sekolah atau ada unsur lain.
"Jadi meskipun dana BSM dikembalikan ke penerima, proses hukum harus tetap berjalan, ketika ada unsur pidana atau percobaan pidana," tegas Zulkifli.