Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Hasil Tes Kesehatan Agus AS Bakal Jadi Pertimbangan

Kasus dugaan korupsi Gedung CCC tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan tersangka Agus As, M Damis mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dokter ahli akan menjadi pertimbangan.

"Kita lihat saja nanti, keputusan hakim dalam persidangan. Sebelum kami putuskan apakah dirawat atau ditahan lagi di Lapas. Kami akan melakukan rapat atau pertemuan dengan hakim," ujar M Damis, Selasa (11/3/2014).

Diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung CCC tersebut menyebabkan kerugian negara  sebesar Rp 3,4 miliar. Dan menetapkan  Agus AS, mantan Camat Mariso yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, dan Sangkala Ruslan, mantan Kepala Bappeda Sulsel, sebagai tersangka. (*)

Tags
Agus AS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved