Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Hakim Pelatihan, Sidang Agus As dan Sangkala Ditunda

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imawati mengatakan proses persidangan kedua terdakwa Agus As dan Sangkala Ruslan akan dilanjutkan Senin depan,

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Proses persidangan tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convension Centre (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,4 Miliar, Agus As dan Sangkala Ruslan, ditunda lagi lantaran Majelis Hakim yang menyidangkan sementara Cuti karena ada pelatihan di Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imawati mengatakan proses persidangan kedua terdakwa Agus As dan Sangkala Ruslan akan dilanjutkan Senin depan, dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi. Senin (10/3/2014).

Imawati mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam yang diketahui telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved