Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Akan Pemeriksa Kesehatan Agus As

"Kalau ia tidak diobati kan proses persidangan tidak akan berjalan"

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convension Centre (CCC), Agus As.

Humas Pengadilan Tipikor M Damis, mengatakan bahwa ia akan mengeluarkan penetapan untuk perawatan terhadap Agus. Namun hal tersebut akan ditentukan oleh Jaksa.

"Kami akan keluarkan penepatan untuk perawatan terhadap Agus. Kalau ia tidak diobati kan proses persidangan tidak akan berjalan. Kami tunda terus persidangan Agus As. Kami tidak bisa paksakan melakukan persidangan jika Agus mengaku sakit," ujar M Damis. (*)

Tags
Agus AS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved