Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Air Asia ‎Berlakukan Biaya Tambahan Tiket

Adapun surcharge ini diluar dari harga dasar tiket (base fare).

Penulis: Hajrah | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -AirAsia hari ini mengumumkan bahwa terhitung Kamis, 27 Februari 2014 pukul 00:01 WIB akan memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk seluruh penerbangandomestik.

Dalam siaran persnya ke Tribun, pemberlakuan surcharge tersebut menyusul pengesahan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 2 Tahun 2014 mengenai besaran biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang berlaku mulai hari ini, 26 Februari 2014. Adapun surcharge ini diluar dari harga dasar tiket (base fare). (*)

Tags
Air Asia
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved