Pelaku Jambret Tas Istri Kapolsek Panakukang Berhasil Diringkus
Kedua pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Setelah selama beberapa hari menjadi buronan polisi. Dua pelaku jambret tas milik istri Kepala Kepolisian Sektor Panakukang Makassar, Tri Hambodo beberapa hari lalu akhirnya berhasil diringkus satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Muh Endro, mengatakan kedua pelaku ini adalah buronan polisi karena telah melakukan aksi pencurian beberapa hari lalu.
"Dua pelaku ini merampas tas milik Istri Kapolsek beberapa pelaku, keduanya ditangkap di rumahnya masing -masing," ujarnya, Senin (24/2/2014).
Dua pelaku ini atas nama Ismail abd rahman alias mail (32) warga Jl Kandea 3 nomor 128 Makassar, Edo Supriyadi alias Edo (27) warga Jl Rappocini Makassar. Mereka dibekuk polisi, Minggu (23/2/2014) di rumahnya masing-masing.
Kedua pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat tim Resmob melakukan pengembangan. Kedua buronan spesialis Jambret ini, sementara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (*)