FPI Sulsel Tolak Perpres Tentang Miras
Pihaknya akan mengagendakan pembongkaran pabrik minuman berarkohol maupun pedagang miras pemerintah tutup mata dengan apa yang mereka suarakan.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Sejumlah anggota DPD FPI Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRS Sulsel, Jumat (14/2/2014). Pengunjuk rasa "bersorban" ini hadir di DPRD sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2013 tentang moniman bralkohol.
Panglima FPI Sulsel, Abdurrahman menjelaskan, pihaknya akan terus menggelar aksi serupa hingga SBY hadir di Sulsel. Ia menyebutkan, sesuai hasil kesepakatan FPI Sulsel, pihaknya akan mengagendakan pembongkaran pabrik minuman berarkohol maupun pedagang miras pemerintah tutup mata dengan apa yang mereka suarakan.
"Khamar haram. Kita tidak biarkan itu beredar di daerah maupun negara ini," kata Abdurrahman kepada Tribun. (*)