Penerapan Busway di Makassar
Memindahkan Tiang Listrik di Jalur Busway Dikenakan Biaya
Syahrial mengaku belum ada komunikasi langsung dari Dishub Sulsel atau pihak lain terkait permintaan pemindahan tiang listrik
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Tiang Listrik berada di tengah jalur Buslane di Halte BRT Losari, Jl Penghibur, Makassar, Selasa (28/1/2014). Kondisi ini dapat membahayakan busway saat melintasi halte tersebut. Halte yang rencana diresmikan hari ini tertunda akibat Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mempunyai agenda lain diluar makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk memindahlan tiang listrik yang berdiri di tengah-tengah jalur busway Mamminasata yang berada tepat,di depan Shalter TRB Losari di Jl Penghibur Makassar rupanya dikenakan biaya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas PLN area Makassar, Syahrial Yusuf kepada Tribun, Senin (3/2/2014).
"Untuk memindahkan tiang listrik baik yang ada di Makassar atau yang berada di depan shalter TRB Losari, pihak yang meminta itu harus memenuhi kewajibannya sebagai pemohon salah satunya harus bayar," ujarnya.
Syahrial mengaku belum ada komunikasi langsung dari Dishub Sulsel atau pihak lain terkait permintaan pemindahan tiang listrik yang berada di jalur busway Mamminasata. (*)
Berita Terkait