Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Kasipidsus, Agus AS Pingsan Karena Capek

Agus pingsan sebelum menjalani proses persidangan kedua di Pengadilan Negeri Makassar

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Tribun/Ansar
Tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convension Center (CCC) Agus AS, jatuh pingsan sebelum menjalani proses persidangan kedua di Pengadilan Negeri Makassar Senin (3/2). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convension Center (CCC) Agus AS dikabarkan langsung dilarikan ke Lapas Makassar untuk segera diperiksa oleh dokter yang bertugas di Lapas, Senin (3/2/2014). Hal ini diungkapkan oleh Kasipidsus, Pengadilan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus jatuh pingsan sebelum menjalani proses persidangan kedua di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (3/2/2014).

Joko Budi Darmawan, mengatakan, Agus As jatuh pingsang disebabkan capek dan lemas karena sedang berpuasa. Agus sudah ditangani oleh Lapas.

"Jika pihak Agus inginkan ia dirawat diluar keputusan tergantung dari pengadilan, apakah ada surat untuk berobat diluar atau tidak. Nanti pengadilan yang putuskan," ujar Joko kepada Tribun.

Proses persidangan dilanjutkan pada hari Senin (10/2) dengan mendudukkan kedua tersangka yakni Agus AS dan Sangkala Ruslan. Jaksa menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan saksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provonsi Sulawesi Selatan, satu orang  dan saksi dari Disperidag kota  Makassar juga satu orangh.Hanya saja Joko enggan menyebut nama saksi yang akan dipanggil tersebut.

"Ada dua saksi yang akan kami hadirkan dalam persidangan. Keduanya dari Disperindag, satu dari kota Makassar dan satu dari Disperindag Sulsel. Saya lupa namanya siapa saksi itu, kalau publikasikan lagi, nanti dia kaget," katanya. (*)

Tags
Agus AS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved