Dugaan Korupsi Gedung CCC
Agus As Pingsan karena Stress
"Pak Agus lagi stres, makanya ia sakit," ujar Penasehat Hukum, tersangka dugaan korupsi CCC, Agus As, Nasaruddin
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Penasehat Hukum, tersangka dugaan korupsi CCC, Agus As, Nasaruddin, mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam penyalahguanaan dan pembebasan lahan CCC tersebut. Kliennya terbukti tidak bersalah dan langsung diseret oleh jaksa, Senin (3/2/2014).
Menurutnya, Agus diperiksa hanya sebagai Camat Mariso saja, bukan sebagai anggota Tim Sembilan. Kalau agus diperiksa sebagai Tim Sembilan oleh Hakim, maka semua anggota tim sembilan harus diperiksa juga.
"Dalam tim sembilan itu, ada yang lebih berkompeten untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut, yakni anggota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya. Hanya saja Nasaruddin tidak menyebut nama anggota tim Sembilan dari BPN itu.
Lebih lanjut, Agus AS hanya menyalurkan uang tersebut ke petani kerang. Karena penyaluran dana tersebut merupakan salah satu kewenangan sebagai Camat Mariso.
"Pak Agus lagi stres, makanya ia sakit. Beberapa kali ia tanyakan kepada saya, apakah tindakan saya ini memang salah. Saya hanya membantu warga saya. Setiap kali Pak Agus bertanya kepada saya, pasti pertanyaan sama. Ini saya lihat Jaksa biarkan Agus terkapar di situ (Kamar 14) PN selama 1 jam," kata Nasaruddin. (*)