Klaim Kerusakan Jembatan Pelabuhan Cappa Ujung Parepare Rp 20 Miliar
akan mengajukan klaim kerusakan Dermaga Cappa Ujung Parepare
Parepare, Tribun - Rencananya, PT Pelindo IV Parepare, akan mengajukan klaim kerusakan Dermaga Cappa Ujung Parepare, yang runtuh beberapa waktu lalu, ke pihak KM Mentari Persada.
Kabarnya total klaim tersebut, mencapai Rp 20 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh GM PT Pelindo IV, Cabang Parepare, Suhadi Hamid, saat ditemui di pintu keluar Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa (28/1).
"Itu masih hitungan kasar kita. Namun klaim itu baru akan kita sodorkan ke pihak KM Mentari Persada, setelah turunnya hasil investigasi dari Kementrian Perhubungan," kata Suhadi.
Menurutnya, total klaim tersebut, diambil dari junmlah kerugian jembatan pelabuhan yang ambruk, ditambah dengan perkiraan kehilangan pendapatan setelah jembatan ambruk.
"Rp 15 miliar itu untuk bangunan fisik jembatan yang panjangnya 50 meter dengan lebar 15 meter, ditambah dengan kerugian karena kurangnya kapal yang bersandar, setelah jembatan tersebut rubuh, sesuai dengan UU 17 tahun 2008 pasal 100, terkait kerusakan pelabuhan," tambah Suhadi.
Sekedar diketahui jembatan tersebut rubuh, Senin (23/1) lalu. Saat itu empat unit mobil dan 16 unit sepeda motor, ikut tenggelam saat jembatan yang dibangun 1998 tersebut, rubuh.
Meski tak ada kirban jiwa dalam kejadian tersebut, namun total kerugian secara total diperkirakan mencapai puluhan miliar.