Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

Jadwal Pemilihan Rektor Unhas Berubah Jadi 27 Januari

Jadwal tersebut disesuaikan dengan agenda Mendikbud yang berjanji bakal menghadiri pemilihan rektor Unhas

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Andi Wardihan Sindrang (kiri), Dwia AriesTina (tengah) dan Irawan Yusuf berfoto bersama usai pemilihan bakal calon rektor unhas di baruga Ap Pertrani, makassar. selasa (17/12/2013). Dalam pemilihan ini Andi Wardihan Sindrang meraih 94 suara sedangkan Dwia AriesTina meraih 80 suara dan Irawan Yusuf meraih 48 suara. Mereka bertiga akan menjadi calon rektor pada pemilihan januari mendatang. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Kepala Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Iqbal Sultan MSi memastikan jadwal pemilihan rektor Unhas yang baru mengalami perubahan.

Semula pemilihan rektor Unhas dijadwalkan pada 20 Januari mendatang, berubah menjadi 27 Januari. Jadwal tersebut disesuaikan dengan agenda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang berjanji bakal menghadiri pemilihan rektor Unhas.

"Jadwal menteri itu baru kami terima dua hari yang lalu, setelah melihat seluruh agenda menteri, menteri memiliki waktu pada tanggal 27 Januari. Jadwal ini sudah fix tidak akan mengalami perubahan lagi," ujarnya, Senin (13/1/2014).

Dosen Ilmu Komunikasi Unhas tersebut menjelaskan Panitia Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Rektor (P4R) bakal mengedarkan undangan kepada para senator perihal perubahan jadwal pemilihan rektor.

"Besok, panitia bakal menyebarkan undangan pemberitahuan masalah perubahan jadwal itu. Sementara undangan untuk menghadiri pemilihan pada 27 Januari nanti diupayakan akan disebar sekitar tanggal 18 atau 19 Januari,"jelasnya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pada undangan yang akan diberikan kepada senator akan mengimbau agar para senator yang memiliki hak suara agar hadir sebelum rektor Unhas membuka Rapat senat tertutup bersama menteri tersebut.

"Setelah rektor membuka rapat senat tertutup bersama menteri tersebut, senator yang datang terlambat akan kehilangan hak suaranya. Tentu saja, hal ini juga akan berpengaruh pada jumlah suara menteri, karena suara menteri dihitung berdasarkan jumlah senator yang hadir," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved