Seleksi Komisioner KPU di Sulsel
Gagal, Calon Komisioner Luwu Laporkan Dugaan Suap
Ismail Ishak melaporkan dugaan penyuapan terhadap hasil seleksi lima besar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Calon Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Ismail Ishak melaporkan dugaan penyuapan terhadap hasil seleksi lima besar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Didampingi Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Ismail membeberkan bahwa KPU Luwu melalui stafnya berinisial HB, memintanya untuk menyiapkan dana guna meloloskan namanya masuk lima besar.
"Setelah nama saya masuk 10 besar, salah satu staf KPU Luwu berinisial BH meminta saya menyiapkan peluru untuk bisa diloloskan masuk lima besar, saya tidak paham maksudnya, ternyata ada permintaan dana sebelum tes, hasilnya kemudian saya digugurkan dalam seleksi lima besar," terangnya usai melaporkan kasus tersebut di Kantor Bawaslu Sulsel Senin (13/1/2014) kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dirinya sempat mempertanyakan "peluru" yang dimaksud oleh BH. Namun, ia diminta agar menyiapkan dana itu sebelum mengikuti fit and propertest, 4 Desember 2013 lalu.
Ismail menuturkan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban penyuapan. Dua calon komisioner yang lolos 10 besar lainnya seperti Abdul Latif Idris dan Sultan ST juga tidak lolos karena tidak memenuhi permintaan itu.
"Teman saya, Latif dimintai uang Rp50 juta untuk lolos, kemudian ditawar sampai Rp35 juta, lalu disepakati. Namun, karena ragu Latief tidak menyetor uang itu dan hasilnya, Latief juga tidak lolos," terang Ismail menceritakan. (*)