Asusila
Tega, Bapak Ini Perkosa Anak Kandung Sendiri
Melati yang baru berumur 13 tahun ini dan masih duduk dibangku kelas 2 SMP di Gowa ini diperkosa oleh ayahnya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Usman Hamsa (35) salah seorang sekurity perumahan, warga Biring Balang Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dilaporkan ke polisi. Pasalnya orang tua ini tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungan sendiri dengan cara memerkosanya.
Sebut saja Melati korban pemerkosaan ini. Melati yang baru berumur 13 tahun ini dan masih duduk dibangku kelas 2 SMP di Gowa ini diperkosa oleh ayahnya sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada saat korban akan mengganti pakaian. Dimana Saat itu tiba - tiba pelaku menutup pintu rumah dan mematikan lampu lalu memanggil korban untuk duduk didekatnya didalam kamar.
Setelah itu pelaku kemudian memaksa membuka pakaian korban,dan mengancam menggunkan parang jika tidak melayani aksi bejatnya. Korbanpun merasa ketakutan kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa.
Kejadian ini juga terulang pada tanggal 23 Desember 2013 sekitar pukul 21.00 wita dimana saat korban sementara mencuci piring di dapur, tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk duduk dikursi diruang tamu bersama pelaku lalu menyuruh korban untuk memegang alat kelamin pelaku. Setelah itu pelaku kemudian memaksa korbaan untuk masuk kedalam kamar kemudian menyuruh korban kembali berhubungan.(*/tribun-timur.com)