Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asusila

Tega, Bapak Ini Perkosa Anak Kandung Sendiri

Melati yang baru berumur 13 tahun ini dan masih duduk dibangku kelas 2 SMP di Gowa ini diperkosa oleh ayahnya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Usman Hamsa (35)  salah seorang sekurity perumahan,  warga  Biring Balang Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dilaporkan ke polisi. Pasalnya orang tua ini tega melakukan tindakan asusila terhadap  anak kandungan sendiri  dengan cara memerkosanya.

Sebut saja Melati korban pemerkosaan ini. Melati yang baru berumur 13 tahun ini dan masih duduk dibangku kelas 2 SMP di Gowa ini diperkosa oleh ayahnya sebanyak dua kali.

Kejadian pertama pada  saat korban akan mengganti pakaian. Dimana Saat itu  tiba - tiba pelaku menutup pintu rumah dan mematikan lampu lalu memanggil korban  untuk duduk didekatnya didalam kamar.

Setelah itu pelaku kemudian  memaksa membuka pakaian korban,dan mengancam menggunkan parang jika tidak melayani aksi bejatnya. Korbanpun  merasa ketakutan kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa.

Kejadian ini juga terulang pada tanggal 23 Desember 2013 sekitar pukul 21.00 wita dimana  saat korban sementara mencuci piring di dapur, tiba-tiba  pelaku memanggil korban untuk duduk dikursi diruang tamu bersama pelaku lalu menyuruh korban untuk memegang alat kelamin pelaku. Setelah itu  pelaku kemudian memaksa korbaan untuk masuk kedalam kamar kemudian menyuruh korban kembali berhubungan.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved