Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak

Keluarga Tak Berniat Dampingi Sufirman dengan Pengacara

Pria 30 tahun tersebut justru dijauhi keluarganya karena menjadi tersangka pembunuhan

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas

SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Jika ada istilah "keluarga adalah segalanya", kalimat itu tidak berlaku bagi Sufirman. Pria 30 tahun tersebut justru dijauhi keluarganya karena menjadi tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak, Meta Daeng Sabbi (25) dan Anugrah Tata (2) September lalu.

Dalam gelar sidang perdana kasus pembunuhan tersebut di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Andi Mallombasang, Gowa, Rabu (18/12/2013), hakim yang diketuai Hasrawati meminta agar Sufirman didampingi seorang pengacara karena dakwaannya diatas 15 tahun penjara.

Sufirman yang duduk dibangku pesakitan itu pun mengatakan akan membahas masalah pengacara terlebih dahulu dengan keluarganya.

Namun saat tribun-timur.com menghubungi keluarga Sufirman di Takalar, mereka mengaku tidak berniat membantu Sufirman menyiapkan pengacara sebagai pendamping sesuai dengan permintaan majelis hakim.

"selama ini saya sama ibu tidak pernah urusi dia bahkan jengukpun tidak pernah," papar kakak Sufirman, Sulaiman Rate yang juga wakil Ketua DPRD Takalar kepada tribun.

Pihak keluarga hanya menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan diharapkan Sufirman bisa terima sanksi hukum sesuai perbuatannya. Meskipun dari pengakuan sebelumnya dirinya dalam kondisi tidak sadar ketika melakukan pembunuhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved