Per Januari 2014, RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba Jadi BLUD
Pengelolaan RSUD bersifat mandiri berdasarkan prinsip ekonomi, produktifitas dan penerapan bisnis yang sehat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jika tidak ada aral melintang, per Januari 2014 pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H ASulthan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba pengolalaanya berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Jika telah berstatus BLUD maka pengelolaan RSUD bersifat mandiri atau mengatur pengelolaan keuangannya sendiri berdasarkan prinsip ekonomi, produktifitas dan penerapan bisnis yang sehat.
Hal ini mengemuka ketika Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Hamonangan Simarmata menyerahkan hasil pendampingan Tim BPKP dalam penyusunan dokumen BLUD RSUD Sulthan Daeng Radja kepada Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan di Ruang Kerja Bupati, Selasa (17/12/2013). (*)