Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewati Batas Kontrak, LSM Takalar Soroti Pembangunan Pasar Sentral

LSM yang menamakan Aliansi Rakyat Takalar Menggugat (Alaram) berunjuk rasa di depan Pasar Sentral Takalar

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Lewati Batas Kontrak, LSM Takalar Soroti Pembangunan Pasar Sentral
net
ilustrasi unjuk rasa

TAKALAR,TRIBUN-TIMUR.COM - LSM yang menamakan Aliansi Rakyat Takalar Menggugat (Alaram) berunjuk rasa di depan Pasar Sentral Takalar, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (17/12/2013).

Aksi ini terkait dengan lewatnya masa kontrak dari perjanjian proyek pembangunan pasar sentral yang dikerjakan oleh PT Harfiah Graha Perkasa.

Proyek ini seharusnya sudah selesai sesuai dengan masa kontraknya 14 Desember kemarin. "Tapi sampai hari ini proyek tersebut belum juga selesai. Hal ini mengindikasikan kalau kontraktor pelaksanya tidak becus dan layak di blacklist," ujar koordinator lapangan, Edi.

Dalam pernyataan sikap, Alaram meminta agar Disperindag Takalar segera memutuskan kontrak kerja dengan PT Harfiah Graha Perkasa. Dan supaya PT HGP tersebut diblacklist dari daftar rekanan kerja kedepannya oleh Pemkab Takalar.

Selain itu, pengunjuk rasa ini juga menagih janji kepada Kapolres Takalar terkait kasus robohnya Pasar Sentral Takalar, di mana kapolres berjanji untuk menetapkan tersangka sebelum masuk tahun 2014.

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Takalar, Sirajuddin yang dikonfirmasi tribun membenarkan pembangunan pasar oleh PT Harfiah Graha Perkas sudah melebihi masa kontrak.

"Kalau mereka sudah tau terkait kontraknya yang mau habis pastinya mereka sudah mengajukan perpanjangan kontrak jauh hari sebelumnya. Tapi ini saya belum tahu pasti juga apa mereka sudah ajukan atau belum. Saya hubungi dulu Disperindagnya. Karena saya belum monitor terkait hal itu," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved