Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dana Bansos Sulsel

Iskandar Membantah Terima Dana Bansos

Anggota DPRD Sulsel, Iskandar Latif mengikuti proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wita

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Sulsel, Iskandar Latif mengikuti proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wita, Jumat (29/11/2013).

Dari keterangan Kasi Penyidik Pidsus, M Syahran mengatakan bahwa Iskandar membantah menerima dana bansos pada tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar.


"Iskandar membantah, tidak pernah menerima dana bansos itu. Ia mengatakan bahwa dia tidak terlibat korupsi dana bansos. Itu saja ya, " singkat M Syahran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved