Kasus Dana Bansos Sulsel
Iskandar Membantah Terima Dana Bansos
Anggota DPRD Sulsel, Iskandar Latif mengikuti proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wita
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Sulsel, Iskandar Latif mengikuti proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wita, Jumat (29/11/2013).
Dari keterangan Kasi Penyidik Pidsus, M Syahran mengatakan bahwa Iskandar membantah menerima dana bansos pada tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar.
"Iskandar membantah, tidak pernah menerima dana bansos itu. Ia mengatakan bahwa dia tidak terlibat korupsi dana bansos. Itu saja ya, " singkat M Syahran. (*)