Kasus Dana Bansos Sulsel
ACC: Pemeriksaan Sebelum Jam Kerja itu Tidak Wajar
Tim penyidik Kejati terkesan menutupi pemeriksaan Muh Roem.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Anti Corupsion Commite (ACC), Abdul Muthalib, menilai pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulsel, sebelum jam kerja merupakan hal yang tidak wajar.
"Persoalan penyidikan itu memang menjadi kewanagan penyidik Kejati. Mau dipercepat atau tidak itu haknya. Namun pada saat melakukan pemeriksaan sebelum jam kerja, hal tersebut tidak wajar di luar kelaziman. Kan timbul tanda tanya, ada apa?" ujar Muthalib, Jumat (29/11/2013).
Muthalib menambahkan, tim penyidik Kejati terkesan menutupi pemeriksaan Muh Roem. Pemeriksaan sebelum jam kerja merupakan kewenangan Kejati, namun masyarakat berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan terlibat bansos. (*)