Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dana Bansos Sulsel

ACC: Pemeriksaan Sebelum Jam Kerja itu Tidak Wajar

Tim penyidik Kejati terkesan menutupi pemeriksaan Muh Roem.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Anti Corupsion Commite (ACC), Abdul Muthalib, menilai pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulsel, sebelum jam kerja merupakan hal yang tidak wajar.

"Persoalan penyidikan itu memang menjadi kewanagan penyidik Kejati. Mau dipercepat atau tidak itu haknya. Namun pada saat melakukan pemeriksaan sebelum jam kerja, hal tersebut tidak wajar di luar kelaziman. Kan timbul tanda tanya, ada apa?" ujar Muthalib, Jumat (29/11/2013).

Muthalib menambahkan, tim penyidik Kejati terkesan menutupi pemeriksaan Muh Roem. Pemeriksaan sebelum jam kerja merupakan kewenangan Kejati, namun masyarakat berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan terlibat bansos. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved