Public Services
Guru Agama Disuruh Bayar Biaya Urus NUPTK
Staf Humas Kemenag Sulsel, H. Zulkifli Hijaz
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Kemenag gowa tidak memiliki dana utk mengaji operator, sehingga dalam pengurusan NUPTK kami para guru dibebankan biaya 50000/ orang dikali 1600 guru.
04112625xxx
Untuk ini kami Jelaskan bahwa itu "Tidak di benarkan".
Terkait laporan ini, kami telah melakukan mediasi kepada Kemenag Gowa, dan ini akan menjai perhatian buat kami.
Selain itu, apabila terjadi hal serupa. Para guru bisa melaporkan ke kepala seksi Mapenda masing-masing di wilayahnya untuk ditindak lanjuti.
Staf Humas Kemenag Sulsel, H. Zulkifli Hijaz
Rekomendasi untuk Anda